A. Konsep Lanjut Usia
(Lansia)
1.
Definisi Lansia
Usia
lanjut dikatakan sebagai tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia.
Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No. 13 Tahun 1998 tentang
kesehatan dikatakan bahwa usia lanjut adalah seseorang yang telah mencapai usia
lebih dari 60 tahun (Maryam dkk, 2008).
Berdasarkan
defenisi secara umum, seseorang dikatakan lanjut usia (lansia) apabila usianya
65 tahun ke atas. Lansia bukan suatu penyakit, namun merupakan tahap lanjut
dari suatu proses kehidupan yang ditandai dengan penurunan kemampuan tubuh
untuk beradaptasi dengan stres lingkungan. Lansia adalah keadaan yang ditandai
oleh kegagalan seseorang untuk mempertahankan keseimbangan terhadap kondisi
stres fisiologis. Kegagalan ini berkaitan dengan penurunan daya kemampuan untuk
hidup serta peningkatan kepekaan secara individual (Efendi, 2009).
2. Batasan Umur Lanjut Usia
Menurut
pendapat berbagai ahli dalam Efendi (2009) batasan-batasan umur yang mencakup
batasan umur lansia adalah sebagai berikut:
a. Menurut Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1998 dalam Bab 1 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “Lanjut usia
adalah seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas”.
b. Menurut World Health
Organization (WHO), usia lanjut dibagi menjadi empat kriteria berikut :
usia pertengahan (middle age) ialah 45-59 tahun, lanjut usia (elderly)
ialah 60-74 tahun, lanjut usia tua (old) ialah 75-90 tahun, usia sangat
tua (very old) ialah di atas 90 tahun.
c. Menurut Dra. Jos
Masdani (Psikolog UI) terdapat empat fase yaitu : pertama (fase inventus) ialah
25-40 tahun, kedua (fase virilities) ialah 40-55 tahun, ketiga (fase presenium)
ialah 55-65 tahun, keempat (fase senium) ialah 65 hingga tutup usia.
d. Menurut Prof. Dr.
Koesoemato Setyonegoro masa lanjut usia (geriatric age): > 65 tahun
atau 70 tahun. Masa lanjut usia (getiatric age) itu sendiri dibagi
menjadi tiga batasan umur, yaitu young old (70-75 tahun), old (75-80
tahun), dan very old ( > 80 tahun) (Efendi, 2009).
3. Klasifikasi Lansia
Klasifikasi
berikut ini adalah lima klasifikasi pada lansia berdasarkan Depkes RI (2003)
dalam Maryam dkk (2009) yang terdiri dari : pralansia (prasenilis) yaitu
seseorang yang berusia antara 45-59 tahun, lansia ialah seseorang yang berusia
60 tahun atau lebih, lansia resiko tinggi ialah seseorang yang berusia 70 tahun
atau lebih/seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan,
lansia potensial ialah lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau
kegiatan yang dapat menghasilkan barang/jasa, lansia tidak potensial ialah
lansia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga hidupnya bergantung pada
bantuan orang lain.
4. Karakteristik Lansia
Lansia
memiliki karakteristik sebagai berikut: berusia lebih dari 60 tahun (sesuai
dengan pasal 1 ayat (2) UU No.13 tentang kesehatan), kebutuhan dan masalah yang
bervariasi dari rentang sehat sampai sakit, dari kebutuhan biopsikososial
sampai spiritual, serta dari kondisi adaptif hingga kondisi maladaptif,
lingkungan tempat tinggal bervariasi (Maryam dkk, 2008).
5. Tipe Lansia
Beberapa
tipe pada lansia bergantung pada karakter, pengalaman hidup, lingkungan, kodisi
fisik, mental, sosial, dan ekonominya (Nugroho 2000 dalam Maryam dkk, 2008).
Tipe tersebut dijabarkan sebagai berikut.
a. Tipe arif bijaksana
Kaya dengan hikmah,
pengalaman, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, mempunyai kesibukan,
bersikap ramah, rendah hati, sederhana, dermawan, memenuhi undangan, dan
menjadi panutan.
b. Tipe mandiri
Mengganti kegiatan yang
hilang dengan yang baru, selektif dalam mencari pekerjaan, bergaul dengan
teman, dan memenuhi undangan.
c.
Tipe tidak puas. Konflik lahir batin menentang
proses penuaan sehingga menjadi pemarah, tidak sabar, mudah tersinggung, sulit
dilayani, pengkritik dan banyak menuntut.
d. Tipe pasrah
Menerima dan menunggu
nasib baik, mengikuti kegiatan agama, dan melakukan pekerjaan apa saja.
e. Tipe bingung
Kaget, kehilangan
kepribadian, mengasingkan diri, minder, menyesal, pasif, dan acuh tak acuh.
Tipe
lain dari lansia adalah tipe optimis, tipe konstruktif, tipe independen
(ketergantungan), tipe defensife (bertahan), tipe militan dan serius, tipe
pemarah/frustasi (kecewa akibat kegagalan dalam melakukan sesuatu), serta tipe
putus asa (benci pada diri sendiri).
6. Proses Penuaan
Penuaan
adalah normal, dengan perubahan fisik dan tingkah laku yang dapat diramalkan
yang terjadi pada semua orang pada saat mereka mencapai usia tahap perkembangan
kronologis tertentu. Ini merupakan suatu fenomena yang kompleks
multidimensional yang dapat diobservasi di dalam satu sel dan berkembang sampai
pada keseluruhan sistem. (Stanley, 2006).
Tahap
dewasa merupakan tahap tubuh mencapai titik perkembangan yang maksimal. Setelah
itu tubuh mulai menyusut dikarenakan berkurangnya jumlah sel-sel yang ada di
dalam tubuh. Sebagai akibatnya, tubuh juga akan mengalami penurunan fungsi
secara perlahan-lahan. Itulah yang dikatakan proses penuaan (Maryam dkk, 2008).
Aging
process atau
proses penuaan merupakan suatu proses biologis yang tidak dapat dihindari dan
akan dialami oleh setiap orang. Menua adalah suatu proses menghilangnya secara
perlahan-lahan (gradual) kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau
mengganti serta mempertahankan struktur dan fungsi secara normal, ketahanan
terhadap cedera, termasuk adanya infeksi.
Proses
penuaan sudah mulai berlangsung sejak seseorang mencapai dewasa, misalnya
dengan terjadinya kehilangan jaringan pada otot, susunan saraf, dan jaringan
lain sehingga tubuh ‘mati’ sedikit demi sedikit. Sebenarnya tidak ada batasan
yang tegas, pada usia berapa kondisi kesehatan seseorang mulai menurun. Setiap
orang memiliki fungsi fisiologis alat tubuh yang sangat berbeda, baik dalam hal
pencapaian puncak fungsi tersebut maupun saat menurunnya. Umumnya fungsi
fisiologis tubuh mencapai puncaknya pada usia 20-30 tahun. Setelah mencapai puncak,
fungsi alat tubuh akan berada dalam kondisi tetap utuh beberapa saat, kemudian
menurun sedikit demi sedikit sesuai dengan bertambahnya usia (Mubarak, 2009).
Pengaruh
proses menua dapat menimbulkan berbagai masalah, baik secara biologis, mental,
maupun ekonomi. Semakin lanjut usia seseorang, maka kemampuan fisiknya akan
semakin menurun, sehingga dapat mengakibatkan kemunduran pada peran-peran
sosialnya (Tamher, 2009). Oleh karena itu, perlu perlu membantu individu lansia
untuk menjaga harkat dan otonomi maksimal meskipun dalam keadaan kehilangan
fisik, sosial dan psikologis (Smeltzer, 2001).
7. Teori-Teori Proses Penuaan
Menurut
Maryam, dkk (2008) ada beberapa teori yang berkaitan dengan proses penuaan,
yaitu : teori biologi, teori psikologi, teori sosial, dan teori spiritual.
a. Teori biologis
Teori biologi mencakup
teori genetik dan mutasi, immunology
slow theory, teori stres, teori radikal bebas, dan teori rantai silang.
1) Teori genetik dan mutasi
Menurut teori genetik
dan mutasi, semua terprogram secara genetik untuk spesies-spesies tertentu.
Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang diprogram oleh
molekul-molekul DNA dan setiap sel pada saatnya akan mengalami mutasi.
2) Immunology slow theory
Menurut immunology
slow theory, sistem imun menjadi efektif dengan bertambahnya usia dan
masuknya virus ke dalam tubuh yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh.
3) Teori stres
Teori stres
mengungkapkan menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan
tubuh. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan kestabilan lingkungan
internal, kelebihan usaha, dan stres yang menyebabkan sel-sel tubuh lelah
terpakai.
4) Teori radikal bebas
Radikal bebas dapat
terbentuk di alam bebas, tidak stabilnya radikal bebas (kelompok atom)
mengakibatkan oksidasi oksigen bahan-bahan organik seperti karbohidrat dan
protein. Radikal ini menyebabkan sel-sel tidak dapat melakukan regenerasi.
5) Teori rantai silang
Pada teori rantai
silang diungkapkan bahwa reaksi kimia sel-sel yang tua menyebabkan ikatan yang
kuat, khususnya jaringan kolagen. Ikatan ini menyebabkan kurangnya elastisitas
kekacauan, dan hilangnya fungsi sel.
b. Teori psikologi
Perubahan psikologis
yang terjadi dapat dihubungkan pula dengan keakuratan mental dan keadaan
fungsional yang efektif. Adanya penurunan dan intelektualitas yang
meliputi persepsi, kemampuan kognitif, memori, dan belajar pada usia lanjut
menyebabkan mereka sulit untuk dipahami dan berinteraksi.
Persepsi merupakan
kemampuan interpretasi pada lingkungan. Dengan adanya penurunan fungsi sistem
sensorik, maka akan terjadi pula penurunan kemampuan untuk menerima, memproses,
dan merespons stimulus sehingga terkadang akan muncul aksi/reaksi yang berbeda
dari stimulus yang ada.
c. Teori sosial
Ada beberapa teori
sosial yang berkaitan dengan proses penuaan, yaitu teori interaksi sosial (social
exchange theory), teori penarikan diri (disengagement theory), teori
aktivitas (activity theory), teori kesinambungan (continuity theory),
teori perkembangan (development theory), dan teori stratifikasi usia (age
stratification theory).
1) Teori interaksi sosial
Teori ini mencoba
menjelaskan mengapa lansia bertindak pada suatu situasi tertentu, yaitu atas
dasar hal-hal yang dihargai masyarakat. Pada lansia, kekuasaan dan prestasinya
berkurang sehingga menyebabkan interaksi sosial mereka juga berkurang, yang
tersisa hanyalah harga diri dan kemampuan mereka untuk mengikuti perintah.
2) Teori penarikan diri
Teori ini menyatakan
bahwa kemiskinan yang diderita lansia dan menurunnya derajat kesehatan
mengakibatkan seorang lansia secara perlahan-lahan menarik diri dari pergaulan
di sekitarnya.
3) Teori aktivitas
Teori ini menyatakan
bahwa penuaan yang sukses bergantung bagaimana seorang lansia merasakan
kepuasan dalam melakukan aktivitas serta mempertahankan aktivitas tersebut
lebih penting dibandingkan kuantitas dan aktivitas yang dilakukan.
4) Teori kesinambungan
Teori ini mengemukakan
adanya kesinambungan dalam siklus kehidupan lansia. Pengalaman hidup seseorang
pada suatu saat merupakan gambarannya kelak pada saat ia menjadi lansia. Hal
ini dapat terlihat bahwa gaya hidup, perilaku, dan harapan seseorang ternyata
tidak berubah meskipun ia telah menjadi lansia.
5) Teori perkembangan
Teori perkembangan
menjelaskan bagaimana proses menjadi tua merupakan suatu tantangan dan bagaimana
jawaban lansia terhadap berbagai tantangan tersebut yang dapat bernilai positif
ataupun negatif. Akan tetapi, teori ini tidak menggariskan bagaimana cara
menjadi tua yang diinginkan atau yang seharusnya diterapkan oleh lansia
tersebut.
6) Teori stratifikasi usia
Keunggulan teori
stratifikasi usia adalah bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat deterministik
dan dapat dipergunakan untuk mempelajari sifat lansia secara kelompok dan
bersifat makro. Setiap kelompok dapat ditinjau dari sudut pandang demografi dan
keterkaitannya dengan kelompok usia lainnya. Kelemahannya adalah teori ini
tidak dapat dipergunakan untuk menilai lansia secara perorangan, mengingat
bahwa stratifikasi sangat kompleks dan dinamis serta terkait dengan klasifikasi
kelas dan kelompok etnik.
7) Teori spiritual
Komponen spiritual dan
tumbuh kembang merujuk pada pengertian hubungan individu dengan alam semesta
dan persepsi individu tentang arti kehidupan.
8. Tugas Perkembangan Lansia
Lansia
harus menyesuaikan diri terhadap perubahan fisik yang terjadi seiring penuaan.
Waktu dan durasi perubahan ini bervariasi pada tiap individu, namun seiring
penuaan sistem tubuh, perubahan penampilan dan fungsi tubuh akan terjadi.
Perubahan ini tidak dihubungkan dengan penyakit dan merupakan perubahan normal.
Adanya penyakit terkadang mengubah waktu timbulnya perubahan atau dampaknya
terhadap kehidupan sehari-hari.
Adapun
tugas perkembangan pada lansia dalam adalah : beradaptasi terhadap penurunan
kesehatan dan kekuatan fisik, beradaptasi terhadap masa pensiun dan penurunan
pendapatan, beradaptasi terhadap kematian pasangan, menerima diri sebagai
individu yang menua, mempertahankan kehidupan yang memuaskan, menetapkan
kembali hubungan dengan anak yang telah dewasa, menemukan cara mempertahankan
kualitas hidup (Potter & Perry, 2009).
0 Response to "KONSEP DAN TEORI LANJUT USIA"
Posting Komentar